Apa Itu Visa Schengen? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Membuatnya
6 mins read

Apa Itu Visa Schengen? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Membuatnya

Visa digunakan sebagai dokumen resmi yang memperbolehkan kamu memasuki negara asing. Jika kamu berkunjung ke beberapa negara Uni Eropa untuk kunjungan singkat, maka kamu biasanya akan dianjurkan untuk membuat visa Schengen. Tapi apa itu Visa Schengen? lalu apa syarat dan berapa biayanya? Simak terus cara membuat Visa Schengen berikut ini yuk!

Apa Itu Visa Schengen?

Mendengar namanya mungkin akan cukup aneh di telinga kita karena dalam bahasa Inggris nama ini juga tidak ada artinya.

Schengen sendiri ternyata nama sebuah kota di Luxemburg tempat terjadinya Perjanjian Schengen pada tahun 1985. Perjanjian ini sendiri bertujuan untuk menghilangkan batasan internal wilayah antar negara yang berada di Uni Eropa.

Salah satu bentuk penerapan Perjanjian Schengen adalah munculnya aturan mengenai Visa Schengen. Visa Schengen merupakan visa yang dapat dipergunakan untuk jangka waktu tinggal yang tidak terlalu lama yang memperbolehkan penggunanya untuk dapat berkeliling dan mengunjungi negara yang tergabung dalam perjanjian Schengen.

Saat ini ada 23 negara Uni Eropa dan 3 negara non-Uni Eropa yang bisa kamu kunjungi dengan Visa Schengen. Negara-negara tersebut antara lain:

Austria, Belgia, Reoublik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

peta negara yang bisa dikunjungi menggunakan visa schengen
Negara yang berada di area Schengen (sumber: schengenvisainfo.com)

Meski semua negara tersebut bisa dikunjungi hanya dengan satu visa saja, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan terlebih dahulu.

Pertama, kamu hanya bisa menggunakan Visa Schengen untuk tinggal maksimal selama 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan (180 hari) setelah visa diterbitkan. Jadi jika kamu membuat Visa Schengen pada tanggal 1 Januari 2021 dan mengunjungi Eropa selama 14 hari, maka kamu hanya bisa tinggal selama 76 hari lagi sampai kira-kira 1 Juli 2021.

Kedua, Visa Schengen hanya bisa digunakan untuk kunjungan singkat seperti traveling atau business trip saja. Jadi jika kamu ingin tinggal lebih lama untuk belajar atau bekerja, maka kamu harus mengajukan visa lain di negara tujuan.

Jenis-Jenis Visa Schengen

Visa Schengen yang dikeluarkan kedutaan besar atau konsulat negara-negara Schengen terdiri dari dua jenis.

Visa Sekali Masuk (Single Entry)

Visa ini digunakan jika kamu hanya ingin masuk ke satu negara di area Schengen sebanyak satu kali saja. Jadi jika kamu sudah keluar dari negara tersebut, kamu tidak bisa lagi kembali dengan visa yang sama.

Visa Masuk Ganda (Multiple Entry)

Visa ini memungkinkan kamu untuk bolak-balik ke negara di area Schengen. Tidak hanya ke negara lain di area Schengen saja, tapi juga ke negara lain di luar area Schengen.

Cara Membuat Visa Schengen

Untuk membuat Visa Schengen, pastikan kamu mengajukannya jauh hari sebelum keberangkatan karena prosesnya akanmemakan waktu. Umumya Visa Schengen bisa selesai dalam hitungan hari, namun jika terjadi kendala, bisa saja Visa baru turun setelah beberapa minggu.

Nah, untuk cara membuat Cisa Schengen sendiri bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buat janji temu

Untuk membuat Visa Schengen, kita bisa mengunjungi kedutaan negara tujuan atau melalui agen VFS.

Jika kamu mengajukan permohonan visa melalui agen VFS, silahkan dafar terlebih dahulu secara online melalui website VFS Global. Setelah itu, kita akan memiliki nomor urut antrian serta jam kedatangan. Datang sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.

2. Siapkan dokumen yang diperlukan

Sebelum datang ke kedutaan, pastikan kamu sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Berkas-berkas yang diperlukan bisa kamu lihat pada balasan email yang kamu dapat saat membuat janji temu sebelumnya.

Secara umum, berikut adalah syarat untuk membuat Visa Schengen yang harus kamu siapkan:

a. Formulir permohonan visa

Kamu bisa mendapatkannya saat membuat janji temu atau bisa mengunduhnya langsung dari situs Kedutaan Besar negara tujuanmu.

b. Foto dan paspor

Untuk paspor tidak dikeluarkan lebih dari 10 tahun dan masih memiliki masa berlaku minimum 3 bulan. Sedangkan untuk foto ada beberapa ketentuan yang harus kamu ikuti, antara lain:

  • Ukuran foto 3,5 x 4,5 cm
  • Tampilan foto 70-80% merupakan area kepala
  • Menggunakan background netral dan tidak berpola
  • Ekspresi wajah dan posisi yang natural
  • Foto wajah menghadap ke kamera

c. Asuransi perjalanan

Untuk mendapatkan Visa Schengen, kamu harus memiliki asuransi perjalanan terlebih dahulu. Manfaat asuransi perjalanan adalah untuk menangguh risiko selama penerbangan seperti sakit, kecelakaan, atau pemulangan jenazah jika meninggal dunia. Nilai pertanggungan minimum yang harus dimiliki adalah 30 ribu Euro atau sekitar Rp500-an juta.

d. Bukti reservasi penerbangan

Bukti reservasi tiket mencakup tanggal dan nomor penerbangan yang akan membawamu pulang dan pergi ke negara tujuan. Hal ini dibutuhkan untuk meyakinkan pihak kedutaan bahwa kamu benar-benar akan berangkat ke Eropa menggunakan tiket pesawat tersebut,

e. Bukti akomodasi

Sama seperti bukti reservasi tiket, hal ini digunakan untuk meyakinkan pihak kedutaan bahwa kita memiliki tempat tinggal sementara selama berada di negara yang dikunjungi.

f. Bukti keuangan

Hal ini diperlukan sebgai bukti bahwa kamu bisa menghidupi diri selama bepergian ke Eropa. Bukti keuangan yang bisa dilampirkan adalah bukti rekening koran selama 3 bulan terakhir serta surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat kamu bekerja.

3. Datang ke kedubes/konsulat

Selanjutnya kamu hanya perlu datang ke Kedutaan Besar maupun Konsulat negara Schengen tujuan. Selain itu, untuk Visa Schengen yang didaftarkan melalui VFS Global bisa dilakukan di kantor mereka yang ada di Jakarta, Bali, dan Surabaya.

Setelah itu kamu hanya perlu menyerahkan dokumen yang diperlukan dan menjawab beberapa pertanyaan pada sesi wawancara visa.

4. Membayar pembuatan visa

Biaya untuk membuat visa Schengen tergantung pada usia pemohon. Anak di bawah usia 6 tahun tidak dikenakan biaya, anak 6-12 tahun akan dikenakan biaya 35 Euro sementara remaja dan orang dewasa akan dikenakan biaya sebesar 60 Euro.

5. Tunggu jawaban

Jika sudah selesai, maka kita hanya perlu menunggu respon dari pihak Kedubes/Konsulat. Bila semua persyaratan lengkap dan tidak ada masalah, proses penyetujuan visa bisa berlangsung cepat antara 1-3 hari. Jika ada hal yang membuat visa kamu ditolak, akan ada keterangan dan kamu bisa mengajukan banding.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *