Pro Kontra DMCA Google
Akhirnya dapat lagi surat cinta dari Google setelah sekian lama. Sayang bukannya dapat bonus, blog saya malah ditegur karena dianggap melanggar hak cipta.
“Whaaaaatttt????“
Seumur-umur ngeblog, saya belum pernah sekalipun menyomot karya milik orang lain. Artinya saya tidak pernah menyalin konten orang lain 100%, atau membagikan/menjual hasil karya orang lain. Duh, ngeblog mah lempeng-lempeng aja lah biar duitnya juga berkah.
Makanya ketika dapat surat teguran dari DMCA, saya kaget luar biasa.
“Lho, memangnya salah saya apa?”
Jujur saja ketika pertama kali dapat surat semacam ini, saya lumayan khawatir. Apalagi selama ini saya tidak pernah berurusan dengan pihak yang berwajib, kekeke.
Rasa takut saya mungkin karena seringnya saya mendengar kisah bagaimana seorang bloger kehilangan blog gara-gara masalah ini.
Kalau blog sih mungkin masih bisa bikin lagi, kadang ada juga yang sampai akun Adsensenya di-banned juga. Duh gawat!
Makanya dulu ketika pertama kena laporan DMCA, saya langsung cek blog dan akun Adsense. Wogh, ternyata aman.
Dan setelah baca keterangan di email, ternyata Google hanya mencopot konten saya dari hasil pencarian. Cuma ada keterangan juga kalau positingan saya masih dimuat dan tidak diperbaiki, maka akun Adsense saya akan bermasalah.
Pada akhirnya, saya mengajukan banding. Dan sebagai langkah pengamanan, konten yang saya buat saya copot terlebih dahulu.
Sekilas mengenai DMCA
Buat yang belum tahu, DMCA adalah kepanjangan dari Digital Millenium Copyright Act. Fungsi DMCA sendiri adalah untuk melindungi karya dan hak cipta seseorang. Sebagai salah satu startup yang berbasis di Amerika Serikat, Google tunduk pada aturan DMCA yang juga berlaku di negeri Paman Sam tersebut.
Dengan adanya DMCA, karya kita yang ada di internet bisa kita klaim. Jadi kalau ada orang lain yang menggunakannya tanpa seizin kita, maka kita bisa melaporkannya dan meminta mereka untuk mencabutnya dari hasil pencarian Google.
Sounds great right?
Sayangnya proses klaim ini nampaknya tidak di cross-check terlebih dahulu.
Biasanya kan kalau kita melanggar sesuatu bakal ada peringatan dulu sebelum akhirnya ditindak. Tapi kalau kena DMCA beda. Malah konten kita di-takedown dulu, baru deh dikasih kesempatan buat menggugat kalau kita merasa tidak bersalah.
Yang lebih menyebalkan, proses klaim ini juga kayaknya bisa dilakukan oleh sembarang orang karena tidak ada proses klarifikasinya.
Buktinya? ya kayak kasus yang menimpa salah satu blog saya.
Awal mula kena laporan palsu DMCA
Jadi tahun kemarin memang sempat ada kasus penyalahgunaan DMCA.
Pelaku mengatasnamakan salah satu pembuat template Blogger terkenal di Indonesia dan mengklaim beberapa website yang dirasa menyebarluaskan template buatannya tanpa izin, alias bajakan.
Sayangnya di daftar klaim DMCA tersebut, bukan cuma penyedia template bajakan saja yang ditakedown, tapi ada juga beberapa blog yang hanya melakukan review.
Padahal kalau dipikir-pikir, ngapain juga pemilik template melaporkan artikel review. Kan mereka juga terbantu dengan banyaknya review template mereka.
Saking hebohnya, pembuat template asli sampai harus melakukan klarifikasi mengenai masalah ini dan menyatakan bahwa masalah ini bukan berasal dari dirinya.
In the end. Saya tidak mau menunjuk siapa yang bersalah. Tapi dari perbuatan satu bloger ini, muncul bola salju besar yang menyeret blog-blog lain.
Blog-blog yang tidak terima akhirnya membalas dengan membuat laporan tandingan. Dan siklus jahat ini terus aja muter sampai semua blog dengan konten yang mengandung kata kunci template Blogger tertentu banyak di-takedown. Konten saya sendiri termasuk jadi korban dan hingga kini sudah 3 kali dilaporkan oleh 3 pelapor yang berbeda. #MANTABBB
Memang seberapa mudah melaporkan blog orang lain ke DMCA?
Mudah sekali!
Cukup masuk ke situs resmi DMCA, isi data-data diri lalu masukan link artikel yang dirasa mengklaim salah satu karya kamu beserta alasannya. Setelah itu kita hanya perlu menunggu sampai proses pengaduan selesai.
“Ada gak proses verifikasinya?”
Gak ada! Saya bahkan bisa mengisi data diri sebagai bloger lain dan DMCA tidak akan melakukan klarifikasi apapun.
Melihat mudahnya proses pembuatan laporannya, gak heran kalau tools ini banyak disalahgunakan. Bukannya bertujuan untuk melaporkan pencurian konten, tools ini malah banyak dipakai untuk menjegal bloger lain, miris!
Lalu bagaimana cara melakukan banding DMCA jika konten kita dilaporkan?
Jangan panik, untungnya konten yang ditakedown masih bisa muncul lagi kok di hasil pencarian Google.
Di email pemberitahuan dari DMCA, biasanya ada link untuk melakukan banding laporan palsu ini. Kita cuma perlu mengisi data dan mengajukan alasan kenapa laporan tersebut salah alamat.
Coba deh cek email berjudul “Notice of DMCA removal from Google Search” dari Google dan cari link DMCA Counter Notification di dalamnya.
Sayangnya proses pengajuan banding terhadap laporan palsu DMCA ini bisa lumayan lama.
Waktu pertama kali ditekel DMCA, konten saya baru bisa nongol lagi setelah hampir dua minggu. Dan gak enaknya, posisi artikel saya malah jadi melorot meski lama-kelamaan naik lagi ke posisi semula.
Dah ah curhatnya. Kalau kamu juga pernah bermasalah dengan DMCA, jangan lupa komennya yah!
Justru lamanya proses ini yang merepotkan. Kemudahan melaporkan ini juga membuat penyalahgunaan jadi mudah.
Namun kalau terlalu sulit juga akan susah juga kalau kita adalah korban.
Seharusnya ada upload KTP minimal.
Iyes, awalnya mungkin biar semua orang yang ‘terzolimi’ bisa ngebales pelaku dengan cepat. Sayangnya malah jadi bumerang dan sekarang kyknya sering banget dimanfaatin orang-orang iseng. Btw gak cuma di blog aja, lapor-melapor gini juga 11-12 kyk di youtube. Banyak kasus di mana ada orang lain yang dengan gampang ngakuin konten yang kita buat, ujung2nya duit yang kita dapet kudu dibagi dua sama si pelaku. Anehnya bukan disuruh banding dulu malah kita kena hukumannya dulu, dah gtu proses bandingnya juga ribet dan makan waktu banget.
Kayaknya akhir tahun lalu awal mula rame2 soal ini ya. Ternyata kang Admin sini keseret2 juga.
Duh semoga gak pernah dapat surat cinta dmca deh.
~Bang Day
Jangan bang, bikin deg-degan, apalagi kalau diancem Adsensenya ke-banned juga #ngeri
Ngeri juga bisa lapor dan klaim tapi ga ada cross check lagi, jadinya asal tebas gitu. Semoga ga pernah dapet surat cinta dari DMCA ini.
Jangan sampai mas, bikin deg-degan, kekeke