
Cara Menghitung Tagihan Listrik Sendiri untuk Meteran Pascabayar
Beda dengan meteran pra bayar yang menggunakan token, pengguna listrik pasca bayar akan membayar tagihan di akhir bulan sesuai dengan jumlah pemakaian listrik mereka.
Sebenarnya ada banyak cara mudah untuk melihat jumlah tagihan listrik pascabayar. Namun jika ingin menghitungnya sendiri, ada cara yang tidak kalah mudahnya.
Cara Menghitung Biaya Listrik Pascabayar
Secara singkat, cara menghitung biaya listrik pascabayar bisa dilakukan dengan mengalikan jumlah daya terpakai dengan tarif listrik sesuai golongan listrik rumah. Untuk lebih lengkapnya simak langkah-langkah berikut ini saja yah!
1. Cek Jumlah Pemakaian Listrik
Untuk mengetahui jumlah listrik yang terpakai, kita sebenarnya bisa menghitungnya secara manual dengan mengecek konsumsi daya masing-masing peralatan elektronik di rumah. Namun hal ini akan memakan waktu lama dan hasilnya pun kadang sangat tidak akurat.
Untuk mengetahui konsumsi daya listrik dengan cepat, kita bisa mencatat jumlah kwh pada stand meter setiap kali membayar daya listrik. Agar lebih mudah, kita bisa melihat struk tagihan listrik bulan lalu.
Misalnya, jika pada struk tagihan bulan lalu tercantum daya 2,345 kWh, sementara untuk bulan ini daya yang tercatat pada meteran sudah 2,465 kWh. Artinya bulan ini kita sudah menggunakan daya sebanyak 120 kWh.
2. Kalikan dengan Tarif Dasar Listrik
Tarif dasar listrik rumah akan berbeda-beda tergantung golongan listrik rumah tersebut. Cara mengetahui golongan listrik rumah sama dengan cara cek daya listrik rumah. Yang paling mudah adalah dengan melihat MCB yang digunakan.
Misalnya, MCB dengan tulisan CL4 biasa digunakan pada listrik dengan daya 900VA, CL6 untuk 1300VA, dan CL10 untuk 2200VA.
Setelah diketahui, tarif listrik bisa dicek pada halaman tariff adjusment PLN. Sebagai contoh, tarif listrik untuk periode Oktober – Desember 2020 untuk rumah tangga kecil adalah sebagai berikut.
GOL. TARIF | BATAS DAYA | BIAYA |
---|---|---|
R-1/TR | 900 VA | Rp1.352,00 |
R-2/TR | 1.300VA | Rp1.444,70 |
R-3/TR | 2.200VA | Rp1.444,70 |
Perlu diketahui tarif ini akan mengalami kenaikan atau penurunan secara berkala. Jadi selslu cek halaman tariff adjusment PLN terlebih dahulu sebelum menghitung biaya listrik pascabayar.
3. Tambahkan Pajak dan Biaya Materai
Setelah selesai, tambahkan biaya PPJ (Pajak Penerangan Jalan) sebesar 10% serta biaya materai Rp3.000. Jika sudah, maka hasil akhirnya adalah biaya tagihan listrik yang harus kamu bayar untuk bulan ini.
Dah selesai, mudah kan. Jadi lain kali kamu bisa ancar-ancar kalau mau bayar tagihan bulanan listrik pascabayar kamu.