Mau Traveling Ke Korsel ? Cek Dulu Aplikasi Visa Korea Ini
Siapa sih yang tak tergoda untuk jalan-jalan ke Korea Selatan. Apalagi bila kamu penggemar berat drakor. Untuk bisa traveling ke Korsel kamu wajib memiliki visa terlebih dahulu. Untuk mengajukannya, kamu bisa buka aplikasi visa Korea yang telah disediakan kedubes Korsel.
Jenis Visa Korea
Jenis visa Korea Selatan sendiri terbagi atas 4 jenis yang bisa kamu simak dan pilih dibawah ini :
1. Single Visa
Single visa merupakan visa kunjungan untuk waktu kunjungan dibawah 90 hari. Tujuan kunjungannya juga untuk berwisata. Untuk visa jenis ini dikenakan biaya Rp560.000 per orangnya.
2. Single Visa Khusus
Bagi kamu yang ingin mengunjungi Korea Selatan diatas 90 hari bisa mengajukan single visa khusus. Biaya pengajuan visa ini berkisar Rp840.000.
3. Double Visa
Double visa merupakan visa kunjungan untuk kamu yang ingin bolak balik ke Korea Selatan dua kali yang berlaku selama 6 bulan. Biaya untuk visa kunjungan ini sebesar Rp980.000.
4. Multiple Visa
Jika kamu perlu bolak balik ke Korea Selatan berkali-kali maka sebaiknya mengajukan multiple visa saja. Visa kunjungan ini berlaku hingga 5 tahun lamanya. Biaya untuk visa ini berkisar Rp1.260.000.
Untuk mengajukan visa jenis ini kamu wajib minimal mengunjungi Korea Selatan 2 kali atau paling tidak pernah ke Amerika Serikat. Dikarenakan pandemi Covid 19 pengajuan double visa dan multiple visa saat ini sedang ditangguhkan hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Mengenal KVAC
Dalam pengajuan visa Korea Selatan bisa melalui Korea Visa Application Center (KVAC). KVAC sengaja dibuat oleh Konsulat Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia yang berisi hal-hal terkait pengajuan dan proses pengurusan visa ke Korsel. Jam operasionalnya sendiri dimulai dari pukul 11.00-16.00 WIB dan libur saat Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Pengajuan visa Korea Selatan sendiri terbagi atas dua kategori yakni secara individu dan grup. Untuk satu grup terdiri dari 5 orang atau lebih yang diajukan oleh travel agency yang ditunjuk oleh pihak kedutaan. Pada KVAC juga disediakan aplikasi formulir visa Korea. Formulirnya disediakan dalam dua bahasa yakni Inggris dan Korea Selatan.
Bentuk visa Korea Selatan sejak tanggal 1 Juli 2020 juga berubah yang semula stiker kini menjadi sertifikat. Keunggulannya ialah dapat diakses secara daring bahkan dicetak terpisah dengan paspor kamu. Lokasi KVAC sendiri ialah lantai 5 gedung Lotte Shopping Avenue yang ada di Jl.Prof.DR.Satrio No.3-5, Jakarta Selatan. Nomor teleponnya adalah 021-3950-4000.
Dokumen Pengajuan Visa Korea Selatan
Dalam pengajuan visa Korea Selatan ada beberapa dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen tersebut juga harus tersedia bentuk soft file dan hard file. Dokumen yang dimaksud diantaranya adalah sebagai berikut :
- Formulir aplikasi visa
- Kartu tanda identitas (KTP) dan kartu keluarga (Kk)
- Bukti keuangan berupa rekening koran selama tiga bulan terakhir yang telah dilegalisir oleh bank bersangkutan.
- Paspor asli
- Bila ada kartu kredit perlu disertakan yang penggunaannya 3 bulan terakhir, STNK mobil atau bukti pembayaran pajak satu tahun terakhir
- Surat keterangan kerja maupun surat izin usaha bagi pengusaha
- Sertifikat diagnosa TB yang diterbitkan oleh rumah sakit pilihan kedutaan besar jika hendak tinggal di Korea Selatan lebih dari 91 hari.
- Bagi diploma maupun pejabat pemerintahan wajib melampirkan sertifikat konfirmasi kondisi kesehatan, formulir persetujuan karantina dan sertifikat diagnosa rumah sakit
Sementara syarat bikin visa untuk pelajar wajib menyertakan surat keterangan mahasiswa dan rekening koran orang tua. Apabila asisten rumah tangga ikut maka wajib melampirkan surat sponsor dari employer. Apabila kunjungan ke Korea Selatan karena undangan baik dari perusahaan maupun pribadi maka perlu melampirkan identitas yang mengundang.
Surat jaminan dari perusahaan Korsel yang mengundang hingga SIUP perusahaan Korsel tersebut. Apabila undangan pribadi perlu melampirkan surat undangan dari pengundangnya. Semua pengajuan visa harus dilakukan melalui KVAC yang ada di Jakarta. Pengajuan visa boleh ke bagian konsuler kedutaan besar apabila memiliki kondisi sebagai berikut :
- Merupakan pengaju visa diplomatik A-1 dan dinas A-2 untuk pejabat pemerintahan
- Alasan kemanusiaan seperti adanya anggota keluarga yang meninggal atau transportasi pasien gawat darurat
- Pegawai Asean Secretariat
Syarat Pengajuan Visa yang Diwakilkan
Untuk pengajuan visa memang diwajibkan pemohon untuk datang langsung ke KVAC. Biarpun begitu pengajuan visa bisa saja diwakilkan bila dalam kondisi sebagai berikut :
- Pengajuannya diwakili pihak keluarga dengan melampirkan dokumen yang membuktikan bahwa perwakilan memiliki hubungan kekeluargaan dengan pemohon
- Pengajuan visa bisa diwakilkan oleh travel agent namun wajib melampirkan surat keterangan kerja dan kartu identitas pegawai. Hal ini juga berlaku untuk pemohon aplikasi visa bagi pegawai yang diwakilkan perwakilan perusahaan
Langkah Pengajuan Visa Korea Selatan
Dalam pengajuan visa Korea Selatan bisa dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan terlebih dahulu. Selanjutnya ikutilah langkah-langkah dibawah ini :
- Susun dokumen secara rapi dan isi formulir pengajuan visa sebenar-benarnya
- Serahkan dokumen tersebut ke KVAC nantinya kamu diminta untuk melakukan pembayaran visa Korea Selatan sesuai dengan jenis visa yang kamu ajukan
- Untuk pembayaran visa bisa dilakukan secara tunai untuk mendapatkan meterai yang ditempelkan pada formulir aplikasi. Jika kamu termasuk nasabah KEB Hana Bank maka pembayaran visa bisa dilakukan via transfer
- Serahkan formulir ke loket konsuler maka kamu akan menerima tanda terima untuk pengambilan visa di kemudian hari
- Untuk mengecek status visa Korea Selatan kamu bisa dilakukan secara online melalui laman www.visa.go.kr. Ada 3 status yang bisa kamu temukan saat mengecek status visa yang diajukan yakni under review, approved dan rejected.
- KVAC menyediakan layanan pengecekan status pengajuan visa Korea Selatan melalui SMS. kamu juga bisa mengakses situs KVAC untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Jangka Waktu Penerbitan Visa Korea Selatan
Jangka waktu pengambilan visa korea umumnya menghabiskan waktu 14 hari terhitung dari satu hari setelah pengajuan visa. Durasi waktu ini tidak termasuk hari libur nasional dan cuti bersama. Oleh karena itu lebih baik ajukan visa sebelum melakukan reservasi tiket pesawat. Jangka waktu penerbitan visa bisa lebih lama dari waktu tersebut bila diperlukan pemeriksaan lanjutan seperti wawancara.
Pengambilan visa sendiri bisa diambil ke Korea Visa Application Center. Untuk mengambil visa diperlukan tanda terima pendaftaran. Pengambilan visa tidak akan diberikan bila tanda terima pendaftaran tidak diberikan jadi simpan baik-baik.
Mudah bukan pengajuan visa Korea Selatan setelah menyimak ulasan diatas? Apalagi aplikasi visa Korea Selatan dapat diakses secara daring. Untuk informasi lebih lanjutnya cobalah mengunjungi https://sites.google.com/view/koreanembassy2/home .
Laman ini tersedia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Korea Selatan. Bagaimana berminat mengurus visa Korsel secara mandiri mulai dari sekarang?